Rabu, 17 Oktober 2012

PLAGIARISME


Plagiarisme adalah meniru atau mengcopy bisa juga menjiplak hasil karya orang lain maupun karangan orang lain. Plagiarisme sangat di tentang sekali, karena perbuatan tersebut sama sekali tidak manusiawi. Plagiarisme di Negara kita harus dihapuskan karena tidak baik untuk generasi penerus kita, dengan memplagiat orang tidak bisa mengasah dan mengembangkan daya pikir mereka, untuk itu dari sejak dini kita tidak boleh menjiplak hasil tulisan orang lain.

Cara menghindari plagiarisme adalah para pembimbing atau guru atau dosen berhak sesering mungkin memeberi tahu kepada mahasiswanya agar tidak melakukan plagiat. Bisa juga dengan cara memberi pengakuan pada sumber yang di kutip tulisannya, misalnya dengan memberikan link atau alamat website yang diambil dan harus tau cara caranya, untuk itu pembimbing itu sangat detail memberikan penjelasan kepada mahasiswnya.

Untuk mencegah suburnya kasus plagiarisme, sebenarnya pemerintah sudah melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Menteri No 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Dalam peraturan yang ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional (saat ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Muhammad Nuh, diatur mengenai cara pencegahan dan hukuman bagi mereka yang tetap berani melakukan plagiarisme. Sanksinya dari hanya berupa teguran hingga pemberhentian dari jabatan dan pembatalan ijazah. http://www.inilahjabar.com/read/detail/1874383/musuh-bersama-itu-plagiarisme

Kesimpulan :
Jadi plagiarisme itu tidak boleh ditiru sama sekali, itu merupakan perbuatan yang dosa dan sangat di tentang.

Sumber            : inilahjabar.com
Nama               : Chairani Meiza
NPM               : 11511601
Kelas               : 2PA02
Mata Kuliah    : Psi & Teknologi Internet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar