Plagiarisme adalah meniru atau mengcopy
bisa juga menjiplak hasil karya orang lain maupun karangan orang lain.
Plagiarisme sangat di tentang sekali, karena perbuatan tersebut sama sekali
tidak manusiawi. Plagiarisme di Negara kita harus dihapuskan karena tidak baik
untuk generasi penerus kita, dengan memplagiat orang tidak bisa mengasah dan
mengembangkan daya pikir mereka, untuk itu dari sejak dini kita tidak boleh
menjiplak hasil tulisan orang lain.
Cara menghindari plagiarisme adalah para
pembimbing atau guru atau dosen berhak sesering mungkin memeberi tahu kepada
mahasiswanya agar tidak melakukan plagiat. Bisa juga dengan cara memberi pengakuan
pada sumber yang di kutip tulisannya, misalnya dengan memberikan link atau
alamat website yang diambil dan harus tau cara caranya, untuk itu pembimbing
itu sangat detail memberikan penjelasan kepada mahasiswnya.
Untuk mencegah suburnya kasus plagiarisme,
sebenarnya pemerintah sudah melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan
diterbitkannya Peraturan Menteri No 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan
Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Dalam peraturan yang ditandatangani
Menteri Pendidikan Nasional (saat ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)
Muhammad Nuh, diatur mengenai cara pencegahan dan hukuman bagi mereka yang
tetap berani melakukan plagiarisme. Sanksinya dari hanya berupa teguran hingga
pemberhentian dari jabatan dan pembatalan ijazah. http://www.inilahjabar.com/read/detail/1874383/musuh-bersama-itu-plagiarisme
Kesimpulan :
Jadi plagiarisme itu tidak boleh ditiru
sama sekali, itu merupakan perbuatan yang dosa dan sangat di tentang.
Sumber :
inilahjabar.com
Nama :
Chairani Meiza
NPM :
11511601
Kelas :
2PA02
Mata Kuliah : Psi & Teknologi Internet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar