Konseling merupakan proses wawancara
tatap muka antara dua orang (konselor dan klien) yang bertujuan untuk
memberikan bantuan kepada klien, sehingga klien dapat memecahkan masalahnya dan
lebih berkembang dalam kehidupan sekarang dan masa depannya. Menurut British
Association of counseling (dalam Mappiare, 2004), konseling merupakan suatu
proses bekerja dengan orang banyak, dalam suatu hubungan yang bersifat
pengembangan diri, dukungan terhadap krisis, psikoterapis, bimbingan atau
pemecahan masalah.
Sedangkan psikoterapi merupakan
interaksi sistematis klien-terapis memanfaatkan prinsip psikologis, untuk
melakukan pengubahan pikiran, perasaan dan perilaku klien, dengan tujuan
membantu klien mengatasi perilaku abnormal, memecahkan masalah dan atau berkembang
sebagai individu.
Pada
dasarnya antara konseling dan psikoterapi dalam hal tujuan sama-sama ingin
membantu agar klien dapat menemukan permasalahan untuk kemudian dapat
dipecahkan bersama-sama, namun semua itu hanya dapat terlaksana dengan baik
manakala klien dapat membuka diri dan mau diajak kerjasama.
Dan adapun perbedaannya lebih kepada pendekatan dan cara
penanganannya, dimana konselor sebagai mitra yang dapat memberikan masukkan dan
membantu untuk memunculkan suatu permasalahan yang dirasakan klien baik masalah
yang disadari maupun yang tidak disadari, sedangkan psikoterapis selain
menggunakan tehnik konseling ia juga menggunakan therapy yang sifatnya lebih
kepada perubahan pada prilaku yang sangat substanstib.
Selain
itu paradigma yang selalu ditekankan adalah adanya rasa kepercayaan yang selalu
mesti dilakukan psikoterapis buat menumbuhkan optimism pada diri klien.
1. Klien yang menjalani konseling tidak digolongkan sebagai penderita penyakit jiwa, tetapi dipandang sebagai seseorang yang mampu memilih tujuan-tujuannya sendiri, membuat keputusan dan secara umum bisa bertanggung jawab terhadap perbuatannya sendiri dan terhadap hari depannya yang lebih baik.
2. Konseling
dipusatkan pada keadaan sekarang dan yang akan datang.
3. Klien tetaplah klien ia bukan pasien.
Konselor bukanlah tokoh otoriter namun ia adalah seorang patner dari klien
dalam melangkah bersama untuk mencapai tujuan yang hendak diinginkan.
4. Konselor tidaklah netral secara moral
, melainkan memiliki nilai-nilai perasaan dan normanya sendiri, meskipun
konselor kesannya seperti memaksakan kehendaknya, namun pada dasarnya hanya
ingin membantu kepada hal yang lebih baik.
5. Konselor memusatkan pada perubahan perilaku
tidak hanya menumbuhkan pengertian semata.
Metode Dan Pendekatan
Konseling ditandai oleh jangka waktu yang lebih singkat, lebih sedikit waktu pertemuannya, lebih banyak melakukan evaluasi psikologis, lebih memperhatikan masalah keseharian klien dan lebih memfokuskan pada aktivitas kesadaran, lebih memberikan nasihat, kurang berhubungan dengan transferens, lebih menekankan pada situasi yang riel, lebih kognitif dan secara intensitas emosi tidak begitu mendalam dan menyeluruh.
Berangkat dari pemahaman Brammer & Shostrom
(1977) mengemukakan bahwa :
1. Konseling ditandai oleh adanya terminology seperti
: “educational, vocational, supportive, situational, problem solving, conscious
awareness, normal, present-time dan short term”.
2. Sedangkan psikoterapi ditandai oleh :
“supportive (dalam keadaan krisis), reconstructive, depth emphasis, analytical,
focus on the past, neurotics and orther severe emotional problems and longterm.
Artinya segala sesuatunya lebih mendalam hingga tuntas dan semua itu perlu
waktu serta proses.
Brammer & Shostrom (1977) mengemukakan
perbedaan konseling dan psikoterapi bahwa:
1. Konseling ditandai
dengan adanya terminologi seperti: “educational, vocational, supportive,
situational, problem solving, conscious awareness, normal,
present-time danshort-time”.
2. Sedangkan
psikoterapi ditandai dengan: “supportive(dalam keadaan
krisis), reconstructive, depth emphasis, analytical, focus on the past,
neurotic and other severe emotional problem and long-term”.
Perbedaan konseling dan
psikoterapi disimpulkan oleh Pallone (1977) dan Patterson (1973) yang dikutip
oleh Thompson dan Rudolph (1983), sebagai berikut:
|
KONSELING UNTUK
|
PSIKOTERAPI UNTUK
|
|
1. Klien
|
1. Pasien
|
|
2. Gangguan yang kurang
serius
|
2. Gangguan yang serius
|
|
3. Masalah: Jabatan,
Pendidikan, dsb
|
3. Masalah kepribadian dan
pengambilan keputusan
|
|
4. Berhubungan dengan
pencegahan
|
4. Berhubungan dengan
penyembuhan
|
|
5. Lingkungan pendidikan dan
non medis
|
5. Lingkungan medis
|
|
6. Berhubungan dengan
kesadaran
|
6. Berhubungan dengan
ketidaksadaran
|
|
7. Metode pendidikan
|
7. Metode penyembuhan
|
Sumber;
NAMA : CHAIRANI MEIZA
KELAS : 3PA02
NPM : 11511601
MATA KULIAH : PSIKOTERAPI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar